Pengantar Ilmu FIQIH POLITIK Bagi Pemula
Detail Buku
Kategori
Penulis
ISBN
Halaman
Berat
Pengantar Ilmu FIQIH POLITIK Bagi Pemula
Rp 80.00 Original price was: Rp 80.00.Rp 50.00Current price is: Rp 50.00.
Tentang Buku
Buku ini bertujuan untuk menguraikan sejarah dan konsep politik hukum Islam pada tingkat dasar, agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Awalnya, buku ini membahas sejarah awal Fiqih politik hukum Islam. Selanjutnya, buku ini menjelaskan dinamika politik dalam komunitas Muslim, membahas hubungan antara masyarakat Islam dan demokrasi, dan terakhir, merinci paradigma politik Islam. Meskipun melibatkan berbagai aspek tersebut, pembahasan dalam buku ini menjadi panduan bagi pembaca untuk memahami hakikat politik sejati dan sebagai landasan awal dalam mengimplementasikan politik dalam kehidupan bersosialisasi, terutama pada pelajar, santri dan mahasiswa serta Masyarakat muslim Indonesia secara umum. Bahkan, panduan ini dapat menjadi landasan awal untuk perkembangan politik di negara-negara mayoritas Muslim dalam menjaga kesatuan dan persatuan dalam masyarakat multikultural.
Dengan demikian, saya menyarankan agar buku ini dianggap penting untuk dipelajari dan bahkan dijadikan sebagai panduan praktis, terutama bagi pelajar, santri dan mahasiswa , sebagai dasar dalam memahami prinsip-prinsip politik awal pemerintahan dan pembetukan negara dalam Islam. Selain itu, penting juga bagi masyarakat umum untuk memahami makna sejati politik dalam konteks keislaman, demokrasi, dan nasionalisme. Karya ini dapat dijadikan sebagai pegangan awal untuk memahami politik kemaslahatan, meskipun bukan sebagai konsep final, tetapi setidaknya memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan politik yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang sejati. Saya berharap kepada semua lapisan masyarakat agar membaca buku ini sebagai referensi awal dalam memahami politik yang memiliki martabat serta nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan nasionalisme dalam fiqih politik Islam. Semoga buku ini memberikan manfaat bagi semua masyarakat dalam pemahaman politik yang bermartabat dan menuju kesejahteraan dalam Perspektif Fiqih Politik.